Kemitraan Instansi Pemerintah

Pelatihan Sudah Berjalan. Tapi Kompetensinya Terbukti di Dokumen Apa?

Program kemitraan untuk instansi yang ingin pegawainya lulus dengan sertifikat kompetensi BNSP RI, bukan sekadar sertifikat kehadiran. Kurikulum berbasis SKKNI, asesor berlisensi, dan berkas pelaporan disiapkan lengkap sejak awal kerja sama.

6 Skema Sertifikasi BNSP · Bisa Dilaksanakan di Kantor Instansi · Menyesuaikan Tahun Anggaran

4.9/5 · Review dari 8.710+ Alumni

Peserta program sertifikasi bdemy
Logo BNSP
Logo tool yang dipelajari di kelas
Logo bdemy

TelahDipercaya Oleh:

Kemen-UMKM Dinasker Bank-Indonesia Pelindo IPB Untar Andalas UINSSC UHB

Transformasi Digital Berjalan Cepat, Kompetensi SDM-nya Belum Tentu Mengikuti

Empat kondisi ini yang paling sering muncul saat instansi mulai menyusun program peningkatan kapasitas aparatur.

01

Pelatihan Berhenti di Sertifikat Kehadiran

Kegiatan terlaksana dan dokumentasinya lengkap, tapi tidak ada bukti bahwa pesertanya benar benar menguasai materi.

02

Kompetensi Digital Sulit Diukur

Tanpa standar yang sama, penilaian kemampuan pegawai bergantung pada penilaian masing masing atasan.

03

Layanan Publik Dituntut Serba Digital

Kanal digital bertambah tiap tahun, sementara keterampilan pengelolanya jarang ikut diperbarui.

04

Anggaran Pelatihan Harus Terukur Hasilnya

Setiap rupiah yang dibelanjakan perlu meninggalkan keluaran yang bisa ditunjukkan saat diperiksa.

4 Dampak Utama

Satu Program, Dampaknya Terasa di Dua Sisi

SDM Bersertifikat Nasional

Pegawai lulus dengan kompetensi yang diuji asesor independen, bukan sekadar mengikuti kegiatan.

Hasil Pelatihan Terukur

Setiap peserta punya catatan unit kompetensi yang dikuasai, sehingga kebutuhan lanjutan lebih mudah dipetakan.

Mendukung Agenda Digital Instansi

Materi mengacu SKKNI dan diperkaya praktik terkini, selaras dengan arah digitalisasi layanan.

Berkas Pelaporan Lengkap

Laporan, dokumentasi, dan rekap hasil disiapkan sejak awal, bukan dikejar setelah kegiatan selesai.

Dokumen yang Anda terima

Bukan sertifikat kehadiran.
Sertifikat kompetensi.

Setiap program meninggalkan tiga dokumen di tangan instansi. Ketiganya disiapkan sejak awal kerja sama, bukan disusun setelah kegiatan selesai.

Apa bedanya dengan sertifikat pelatihan biasa?

Sertifikat pelatihan menyatakan peserta hadir dan diterbitkan penyelenggaranya sendiri. Sertifikat kompetensi menyatakan peserta diuji dan dinyatakan mampu oleh asesor independen, dengan unit kompetensi yang disebut satu per satu.

Bagaimana cara memverifikasi keasliannya?

Setiap sertifikat memiliki nomor registrasi dan dapat diperiksa tanpa perlu menghubungi bdemy. Pemeriksa internal maupun eksternal bisa mengeceknya sendiri.

Apakah dokumennya cukup untuk pertanggungjawaban?

Laporan pelaksanaan, daftar hadir, dokumentasi, rekap hasil asesmen, dan berkas administrasi diserahkan sebagai satu paket. Formatnya bisa disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di instansi Anda.

Berlaku nasional

Sertifikat Kompetensi

Untuk setiap peserta yang dinyatakan kompeten

  • Diterbitkan BNSP Republik Indonesia
  • Menyebut unit kompetensi dan kode SKKNI
  • Bernomor registrasi dan dapat diverifikasi
  • Melekat pada nama pegawai, bukan pada kegiatan

Laporan Pelaksanaan

Diserahkan setelah rangkaian kegiatan selesai

  • Daftar hadir peserta per sesi
  • Dokumentasi kegiatan
  • Rekap hasil asesmen
  • Ringkasan capaian per unit kerja

Berkas Administrasi

Untuk kelengkapan pertanggungjawaban

  • Faktur dan kuitansi resmi
  • Berita acara serah terima
  • Salinan sertifikat seluruh peserta
  • Dokumen legalitas lembaga

Catatan. Format dan kelengkapan dokumen dapat disesuaikan dengan ketentuan administrasi yang berlaku di instansi Anda.

Bentuk Kerja Sama

Empat Bentuk Kolaborasi yang Bisa Disesuaikan dengan Anggaran

Program dapat diambil satu per satu atau digabung dalam satu perjanjian kerja sama, menyesuaikan pagu dan kebutuhan unit kerja.

Aparatur

Pelatihan dan Sertifikasi ASN

Pelatihan berbasis praktik yang ditutup uji kompetensi, untuk pegawai yang menangani kanal digital instansi.

Di tempat Anda

In-house di Kantor Instansi

Kelas dijalankan di kantor atau di daerah, menyesuaikan ketersediaan ruang, perangkat, dan jadwal dinas.

Masyarakat binaan

Pelatihan untuk UMKM dan Kelompok Binaan

Program keterampilan digital untuk penerima manfaat yang berada di bawah pembinaan instansi.

Humas dan Kominfo

Pengelola Media dan Layanan Digital

Penguatan kemampuan tim yang mengelola media sosial, publikasi, dan kanal layanan publik.

Enam Skema Sertifikasi, Semuanya Bidang Digital

Instansi dapat memilih skema yang paling dekat dengan tugas unit kerjanya, atau membuka beberapa skema sekaligus untuk lintas bidang.

Pegawai instansi mengelola kanal informasi publik
Program Prioritas

Terhubung dengan Agenda yang Memang Sedang Dijalankan

Program ini dirancang agar hasilnya tidak berhenti di peserta, tapi juga terbaca dalam pelaporan kinerja instansi.

Mekanisme rekognisi dan pembiayaan berbeda di tiap instansi. Tim kami siap menyiapkan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku di tempat Anda.
Legalitas dan Pengadaan

Siap Secara Administrasi, Bukan Hanya Siap Mengajar

Bagian yang paling sering menghambat kerja sama bukan materinya, tapi kelengkapan berkasnya. Ini yang kami siapkan.

Dokumen Lembaga

Diserahkan pada tahap penawaran

  • Akta pendirian dan pengesahan
  • Nomor Induk Berusaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Rekening atas nama lembaga
  • Profil lembaga dan pengalaman kerja sama

Berkas Setelah Kegiatan

Diserahkan sebagai satu paket

  • Laporan pelaksanaan kegiatan
  • Daftar hadir peserta per sesi
  • Dokumentasi kegiatan
  • Rekap hasil asesmen
  • Salinan sertifikat seluruh peserta
  • Faktur, kuitansi, dan berita acara serah terima

Kerja sama dapat mengikuti mekanisme pengadaan yang berlaku di instansi Anda. Proposal beserta rencana anggaran biaya disiapkan sejak pembicaraan awal, sehingga panitia tidak perlu menunggu dokumen menyusul.

Lima Tahap dari Audiensi Sampai Sertifikat Terbit

Setiap tahap punya keluaran yang jelas, sehingga instansi tahu persis sedang berada di titik mana.

Kenapa bdemy

Mitra yang Paham Cara Kerja Instansi, Bukan Sekadar Menjual Pelatihan

Kurikulum Berbasis SKKNI

Seluruh materi mengacu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan skema yang terlisensi BNSP RI.

Diajar Praktisi Aktif

Mentor bekerja di industrinya masing masing, sehingga materi mengikuti cara kerja terkini.

Pendampingan Sampai Kompeten

Peserta didampingi dari pelatihan, pra asesmen, hingga uji kompetensi, bukan dilepas setelah kelas selesai.

Bisa Dilaksanakan di Kantor Instansi

Pelaksanaan daring maupun luring, menyesuaikan ketersediaan ruang dan perangkat di tempat Anda.

Menyesuaikan Tahun Anggaran

Jadwal disusun mengikuti siklus anggaran instansi, termasuk pelaksanaan di akhir tahun.

Enam Skema dalam Satu Mitra

Tidak perlu bekerja sama dengan banyak lembaga untuk membuka skema lintas unit kerja.

Kemitraan Sertifikasi untuk Instansi Pemerintah

Buka skema sertifikasi BNSP di instansi Anda dengan kurikulum berbasis SKKNI, mentor praktisi, dan asesor berlisensi.

★★★★★4.9/5

8.710+ Alumni Tersertifikasi

Ajukan Kerja Sama
6

Skema Sertifikasi BNSP

Seluruhnya bidang digital dan dapat dipilih menyesuaikan tugas unit kerja.

20+

Mentor Praktisi

Pengajar yang aktif bekerja di industri digital dan mendampingi kelas sampai uji kompetensi.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan Instansi

?Dari mana pembiayaan program ini biasanya berasal?▾
Umumnya dari anggaran pengembangan kompetensi atau program pembinaan pada unit kerja terkait. Skema pembiayaan dibicarakan sejak awal dan dituangkan dalam perjanjian kerja sama.
?Apakah kerja sama harus melalui mekanisme pengadaan?▾
Mengikuti ketentuan yang berlaku di instansi Anda. Kami menyiapkan proposal, rencana anggaran biaya, dan dokumen legalitas lembaga agar prosesnya dapat berjalan tanpa menunggu berkas menyusul.
?Berapa jumlah minimal peserta dalam satu angkatan?▾
Menyesuaikan skema dan bentuk kerja samanya. Silakan diskusikan dengan tim kami untuk mendapatkan susunan yang paling efisien bagi instansi Anda.
?Apakah pelatihan bisa dilaksanakan di kantor kami?▾
Bisa. Pelaksanaan dapat daring, luring di kantor instansi, atau gabungan keduanya, menyesuaikan ketersediaan ruang, perangkat, dan jadwal dinas peserta.
?Berapa lama sertifikat terbit setelah uji kompetensi?▾
Umumnya 1 sampai 3 minggu, tergantung jadwal asesmen dan kelengkapan dokumen peserta.
?Dokumen apa saja yang kami terima setelah kegiatan?▾
Sertifikat kompetensi untuk tiap peserta yang dinyatakan kompeten, laporan pelaksanaan, daftar hadir, dokumentasi kegiatan, rekap hasil asesmen, serta faktur dan berita acara serah terima.
?Apakah jadwal bisa menyesuaikan tahun anggaran?▾
Bisa. Pelaksanaan dapat diatur mengikuti siklus anggaran instansi, termasuk kegiatan yang harus tuntas sebelum tutup tahun anggaran.

Mari Diskusikan Kebutuhan Instansi Anda

Ceritakan kondisi unit kerja Anda, jumlah pegawai yang ingin diikutsertakan, dan target waktunya. Tim kami akan menyiapkan proposal beserta rencana anggaran biaya yang paling sesuai.

Emerald Boulevard Bintaro Sektor 9 Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten 15227